BAB I
PENDAHULUAN
- A. Latar Belakang Masalah
Upaya
penelusuran hadis dan ahli hadis di Indonesia belum dilakukan secara
sistematis, bahkan belum memadai. Hal ini bisa diduga disebabkan oleh beberapa
hal. Pertama, kenyataan bahwa kajian hadis terlebih lagi ahli hadisnya tidak
seintens kajian di keislaman yang lain, seperti al-Qur’an, fiqh, akhlak dan
sebagainya. Kedua, kajian hadis bisa dikatakan berkembang sangat lambat,
terutama bila dilihat dari kenyataan bahwa para ulama Nusantara telah menulis
di bidang hadis sejak abad ke-17. Namun demikian, seperti terlihat
kemudian, tulisan-tulisan tersebut tidak dikembangkan lebih jauh. Kajian hadis setelah
itu mengalami kemandekan hampir satu setengah abad lamanya. Untuk itulah,
perhatian para pengamat terhadap kajian hadis di Indonesia masih sangat kurang.
Kalaupun ada pengamat yang menaruh perhatian, perhatiannya masih parsial dan
tidak komprehensif.