A.
PENDAHULUAN
Pendidikan
adalah proses membantu peserta didik agar berkembang secara optimal; yaitu
berkembang setinggi mungkin, sesuai dengan potensi dan system nilai yang
dianutnya dalam masyarakat. Pendidikan bukanlah proses memaksakan kehendak
orang dewasa (guru) kepada peserta didik, melainkan upaya menciptakan kondisi
yang kondusif bagi perkembangan anak, yaitu kondisi yang memberi kemudahan
kepada anak untuk mengembangkan dirinya secara optimal.
Pendidikan adalah usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar siswa secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (UU
Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003: 2).
Mengajar atau lebih spesifik
lagi melaksanakan proses belajar mengajar bukanlah pekerjaan yang mudah dan
dapat terjadi begitu saja tanpa direncanakan sebelumnya, akan tetapi mengajar
itu merupakan suatu kegiatan yang semestinya direncanakan dan didesain
sedemikian rupa mengikuti langkah-langkah dan prosedur tertentu. Sehingga
dengan demikian pelaksanannya dapat mecapai hasil yang diharapkan dan tujuan
yang telah ditentukan.